Laksamana Yudo Margono Resmi Jabat Panglima TNI
RADARBANGSA.COM – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah jabatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12/2022).
Dalam sumpahnya yang didiktekan Presiden Jokowi, Laksamana Yudo Margono akan menjalankan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Yudo Margono.
Sebagai informasi, pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 91/TNI Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan di Jakarta tanggal 19 Desember 2022.
Turut mendampingi Presiden dalam pelantikan tersebut adalah Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Sedangkan hadir sebagai saksi yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Me dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, dan Panglima TNI sebelumnya Jenderal TNI Andika Perkasa.
Hadir pula Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun, Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Syarifuddin dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman serta sejumlah pejabat lainnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kapolri Minta Polda Sumbar Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi
-
Pemerintah Inggris Nyatakan Dukung Makan Bergizi Gratis untuk Anak Indonesia
-
Jadi Beban Berat Daerah, Novita Pertanyakan Kemenpar Hapus DAK Pariwisata
-
Jazilul Fawaid Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Sulteng Cukup Pesat
-
Hasil China Masters 2024: Jonatan Christie ke Semifinal Usai Kalahkan Lei Lan Xi